Polres Dumai Gelar Apel Pasukan dan Pemusnahan Barang Bukti

DUMAI, (Mediapesisir.com)
Bertempat di Halaman Mapolres Dumai, pada hari Khamis, 19/12/2019, dimulai sekitar pukul 08:00 WIB telah diselenggarakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019.
Setelah Apel Gelar Pasukan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai, Kompol Alex Sandy Siregar.
Turut hadir dalam Apel dan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut Dandim 0320/Dumai, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Dumai, Perwakilan Walikota Dumai, Perwakilan Pengadilan Negeri Dumai, Perwakilan Sat Radar 232 Dumai, Perwakilan Den Arhanud Rudal 004 Dumai, Perwakilan Lanal Dumai, Perwakilan DPRD Kota Dumai, Kadishub Kota Dumai, Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ketua KPUD Kota Dumai dan beberapa unsur dari Instansi lainnya.
Wakapolres Dumai menyampaikan bahwa ada Ratusan Barang Bukti Miras hasil KRYD Polres Dumai tahun 2019 ini, di antaranya 760 Kaleng Miras berbagai Merk dan 3 Jerigen Tuak. Pemusnahan dilaksanakan dengan menggunakan Alat Berat dengan posisi Miras di atas Karpet, sementara Air Tuak dimasukkan ke dalam Galian Tanah.
Kita berharap dengan Pemusnahan ini bisa meminimalisir tindak kejahatan yang bermula dari minum minuman keras, tutur Kompol Alex Sandy Siregar.
Reporter : Andri
Editor : Feri Windria