Polisi Pamong Praja Rohul Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Ini Pesan Pak Kasat,

ROKAN HULU, (Mediapesisir.com) – Kasat Pol PP Rokan hulu Ridarmanto SIP melalui kasi Penyidikan Pol PP rokan hulu Syamsul Kamal SH sa’at di confirmasi melalui akun whatshapnya membenarkan bahwa Pol PP rokan hulu riau melakukan razia dalam rangka penertiban tempat hiburan malam,

Satpol PP Rokan hulu melakukan operasi pekat sesuai amanat Peraturan daerah rokan hulu diwilayah hukum kabupaten rokan hulu,

Operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang digelar Sat-Pol PP rohul diawali dari kecamatan Tambusai Utara,

Dari operasi Pekat tersebut hasil yang didapat ada dua tempat hiburan malam yang terjaring razia ,dari dua tempat hiburan tersebut terjaring 8 orang wanita PSK dan disita puluhan botol bir merek angker dan guinnes,

Dari delapan wanita yang terjaring tersebut setelah dilakukan pemeriksaan 2 diantara nya tidak terbukti menyalahi aturan karena pengakuan nya hanya sebagai tukang masak saja di kafe tersebut bukan sebagai pelayan,,terang Syamsul,

Lanjut Syamsul,adapun enam orang yang terbukti sebagai pelayan PSK akan mengikuti proses persidangan tindak pidana ringan (TIPIRING) di pengadilan negeri Rokan hulu ungkap penyidik satpol PP Rokan hulu Samsul Kamal SH,

Kasat-Pol PP rokan hulu Ridarmanto SIP melaui Kasi penyidikan menyatakan bahwa operasi Pekat terhadap tempat hiburan malam akan tetap dilanjutkan keseluruh kecamatan,

Ditambahkannya lagi,bahwa operasi ini dilakukan demi menjaga nama baik negeri seribu suluk dengan ikon Masjid Paripurna Islamic center dan untuk mengurangi kenakalan remaja,

Namun katanya dalam pelaksanaan operasi pekat ini tetap mengedepankan pembinaan,”pungkasnya,

Reporter : (K/R.lbs)
Editor ; Feri Windria

(Visited 75 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *