Plang Larangan Masuk, Pengendara Tetap Menerobos

DUMAI. (Mediapesisir.com) – Pengendara kendaraan roda 2 maupun roda 4 tetap saja menerobos masuk ke jalan baru kelurahan sukajadi kecamatan Dumai Kota, Ini membuktikan kurangnya sosialisasi dari pihak Dinas Perhubungan kota Dumai.

Padahal, tada larangan masuk bagi kendaraan sudah dipasang rambu lalu lintas larangan, rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda empat.

Rambu – rambu berbentuk lingkaran warna merah dengan tanda setrip putih di tengahnya ini termasuk rambu larangan yang digunakan untuk memberikan larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor.

Sejak diberlakukan tanda larangan masuk bagi kendaraan roda 2 dan roda 4 terlihat dilapangan masih banyak yang melanggarnya.Kamis 30/01/2020.

Pak Udin yang berjualan di ujung jalan baru yang berdekatan dengan jalan sukajadi ketika di tanya awak media tentang plang larangan masuk yang sudah tertancap di depan warungnya mengatakan,” Ini kurangnya sosialisasi dari pihak Dinas Perhubungan kota dumai kepada pengguna kendaraan,”imbuhnya.

“Seharusnya, Sejak di berlakukanya larangan masuk bagi kendaraan pihak Dinas Perhubungan Dumai harus ada yang stanbay untuk memberikan sosialisasi langsung kepada pengguna kendaraan terkait sudah ada plang larangan masuk,” sebut Udin.(feri)

(Visited 66 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *