Pelaku Curanmor Asal Dumai di Amankan di Mapolsek Bangko Rohil

ROKAN HILIR,(Mediapesisir.com)- Unit reskrim polsek bangko amankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 sekira pukul 10.00 wib berdasarkan Nomor : LP / 236 / X / 2019 / Riau / Res rokan hilir /Sektor Bangko
Ada Pun Dari pelaku yang diamakan tersebut terduga Tersangka Adi Fitra als Adi Bin Kalam
islam, Buruh,alamat,Jl.Siak Gg.Aru ,Kel. Dumai barat kecamatan Kota Dumai , yang diamankan Jl. Pusara Gg.Buntu Kepenguluan bagan punak pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.
Berikut Kronologis Pengkapan terduga tindak pidana pencurian sepeda motor Pada hari Jumat tgl 20 Desember 2019 sekira Pukul 10.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa Pelaku An. Adi Fitra alis Adi bin Kalam (DPO) sedang berada di dalam rumah warga di Jl.pusara Gg.buntu kepenguluan bagan punak pesisir kecamatan Bangko tepat nya Di dapur rumah.
Berdasarkan informasi tersebut team Unit Reskrim polsek Bangko Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko IPTU D RAJA PUTRA NAPITUPULU.SIK MM , beserta anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP.
Sesampainya di TKP teamUnit Reskrim Polsek Bangko melihat Sdr. Adi Fitra alis Adi bin kalam sedang duduk di meja makan dapur kemudian tanpa ada perlawanan Unit Reskrim polsek bangko langsung mengamankan pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) setelah Unit Reskrim polsek bangko Mengintrogasi dilapangan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Tersebut pelaku an. Adi Fitra Als Adi bin Kalam Mengakui perbuatan nya bersama teman nya An.Riyandi Als Rian yang sudah terlebih dahulu diamankan di polsek bangko.
Untuk saat ini pelaku sudah Berada Dipolsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Aharis