PAD dan Dana Tranfer Turun, Pemprov Riau Terpaksa Potong TPP ASN 30 Persen

- Penulis

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

Pasalnya, Pemprov Riau akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen. Pemotongan tunjangan tersebut lantaran kondisi keuangan mengalami penurunan dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana tranfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto usai pimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/11/2025).

“Saya atas nama Pemprov Riau mohon maaf kepada keluarga-keluarga ASN Pemprov Riau, khususnya para istri ASN yang biasa terima TPP sekian, sekarang berkurang 30 persen,” ucap Plt Gubri.

Plt Gubri mengatakan, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk tiga bulan terakhir, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025.

“Pengurangan TPP dilakukan untuk tiga bulan, Oktober, November dan Desember 2025. Saya selaku Plt Gubernur Riau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan ASN bukan tanpa alasan. Hal ini marena melihat kondisi keuangan terjadi penurunan cukup signifikan.

Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut Plt Gubri menjelaskan, pengurangan tunjangan juga disebabkan dana tranfer pusat berkurang. Kemudian pendapatan pajak kendaraan juga berkurang.

“Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar, namun karena sekarang ada Opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah. Kalau dulu 70-30 pesen, sekarang 60-40 persen, kita provinsi yang 40 persen dan 60 kabupaten kota.

Jadi biaya pajak kendaraan kita lebih banyak ke kabupaten kota. Jadi pendapatan kita turun. Jadi sekali lagi sama mohon maaf, kalau sakit ya sakit bersama, kalau kalau senang ya senang bersama,” katanya.(Cakaplah.com)
Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru