Mawardi. Terbukti Kelalaian PT. SDS Harus di Beri Sanksi Tegas

DUMAI. (Mediapesisir.com) – Tumpahan CPO milik PT. Sari Dumai Sejati (SDS) yang berada di lubuk gaung kecamatan sungai sembilan menjadi perhatian khusus dan perbicangan hangat kalangan Dewan Pimpinam Rakyat Daerah (DPRD) kota Dumai.
Berbagai tanggapan yang di lontarkan dari dampak tumpahan CPO yang mencemari laut Dumai.
Terkait tumpahan CPO ini Pimpinan DPRD kota Dumai Mawardi sekaligus kader Partai Keadilan Sejatera kota Dumai angkat bicara.
Ketika ditanya Medialpesisir.com melalui henpon seluler terkait tumpah CPO melik PT. SDS, Mawardi menjelaskan,” Ini bukan pertama kalinya tumpahnya CPO milik perusahaan yang ada di Dumai, Ini harus menjadi perhatian khusus oleh pihak yang berwajib, yaitu kepolian dan Dinas lingkungan Hidup, Ini suatu sudah termasuk kelalaian dalam bekerja dan harus di beri sanksi,”ucap Mawardi di ujung seluler.
Lebih lanjut Mawardi mengatakan,” Selain mencemari laut Dumai juga bisa merusak ekosisti laut,”kata Mawardi.
Kalau memang pihak managemen PT. SDS tidak bisa merubah pola kerja mereka dan cara kerjanya sehingga terjadi tumpahan CPO itu, PT. SDS wajib di beri sanksi tegas, ini bukan tampa alasan, selain merusak ekosistim juga bisa merugikan para nelayan, karena, mencemari lautan,”tambah Mawardi.
Tumpahan CPO yang mencemari laut Dumai terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Humas PT.SDS Camero ketika di konfirmasi mengatakan,” ya pada hari ini memang ada tumpahan, sekitar jam 6.00 minyak CPO tumpah akibat selang /hose putus, kejadian saat transfer ke kapal lewat Whatsapp.
“Dan Tindakan pembersihan sudah di lakukan, Kami juga sudah berkordinasi dengan DLH dan KSOP, hal tersebut untuk melakukan tindakan melokalisasi penyebaran minyak dan lakukan pembersihan,” tambah kamero melalui pesan singkat.(feri windria)