Ketua KB FKPPI Bengkalis, Pinta Kerjasama Yang Baik dan Berhati Nurani

BENGKALIS,(Mediapesisir.com) – Pasar rakyat tradisional adalah dimana tempat masyarakat untuk membeli barang dagangan yang bisa terjangkau dengan harga yang murah, seperti sandang, makanan dan minuman dan sebagainya.
Terkait adanya larangan memakai fasilitas sarana dan prasarana Volly Ball Beach, yang dialihkan sementara untuk kegiatan pasar rakyat tradisional (Bazar).
Aktivity Bazar yang dilaksanakan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (KB-FKPPI) Pengurus Cabang 0403 Kabupaten Bengkalis yang berlokasi, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis.
Ketua (KB-FKPPI) PC 0403 Kabupaten Bengkalis, Suhendri Senoaji, SE mengatakan, menyikapi surat dari Sekretariat Daerah (SETDA) Nomor : 028/UM/2019/53, Prihal tentang pengosongan pemakaian lokasi di samping area Volly Ball Beach.
Kami, Suhendri dan Keluarga Besar FKPPI beserta jajaran menyambut kedatangan Satuan Pamong Praja (Satpol PP), pada hari Senin 9 Desember 2019, sekitar pukul 20.30 WIB, yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 50 orang personil di dampingi Kasi OPS Satpol PP, Syamsul Bahri, S.Kep ke lokasi Bazar.
Agenda kedatangan Satpol PP ini, untuk menindaklanjuti segera pengosongan areal bazar/dipindahkan, berdasarkan hasil kesepakatan yaitu di Jalan Yos Sudarso (Pujasera) depan Kelenteng Hok Ann Kiong,” ucap Suhendri Kepada mediapesisir.com, Selasa (10/12/19).
Dari hasil keputusan prihal tersebut diatas, kami dari Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnairawan dan Putra-Putri TNI-POLRI (KB FKPPI) Pengurus Cabang 0403 Kabupaten Bengkalis, pada intinya kami siap pindah ke lokasi yang telah disepakati yaitu di Jalan Yos Sudarso (Pujasera) depan Kelenteng Hok Ann Kiong, meminta pertimbangan bagi pihak terkait yakni;
1. Menunggu surat rekomendasi secara tertulis perizinan lokasi tempat bazar dinas/instansi/satker.
2. Mengingat lokasi Pujasera yang akan ditempati ada kendala/kerusakan jadi kami membutuhkan waktu untuk memperbaiki dan membersihkan areal tersebut, agar layak untuk ditempati oleh pedagang (dilampirkan bukti foto area pujasera).
Masih dikatakan Suhendri, kepada Pemda Bengkalis, bisa kiranya dapat memberi pertimbangan dan permohonan. Berharap Pemda Bengkalis punya Hati Nurani,” tutupnya.
Dikonfirmasi Kasi Ops Satpol PP Syamsul Bahri, S.Kep mengatakan,” Kami hanya menjalan tugas dan menyampaikan kepada pihak penggelola Bazar. Dan sesuai dengan surat yang dilampirkan Sekretariat Daerah (Sekda) Nomor : 028/UM/2019/531,
agar segera mengosongkan lokasi areal dan menempati lokasi yang sudah di tentukan,” sebut Syamsul.
“Untuk permohonan yang disampaikan penggelola Bazar, masalah lokasi yang belum memadai untuk dipakai. Saya akan sampaikan ke pimpinan,” tutupnya.
Editor : Redaksi MPC
Sumber : Tim