Jual Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Unit Reskrim Mapolsek Barumun Tengah Palas

PADANG LAWAS,(Mediapesisir.com) – Diduga terlibat kasus jual beli narkotika jenis sabu, seorang pemuda pengangguran AMN (19), warga Desa Siboris Dolok, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) ditanggap aparat Kepolisian dari Satuan Unit Reskrim Mapolsek Barumun Tengah, di pinggir jalan lintas Binanga – Sibuhuan, tepatnya sekitar Ulu gajah wilayah, Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun tengah, Jumat (13/3/2020) malam.
Penangkapan AMN terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut, adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat, kepada pihak Maposek setempat.
“Tersangka AMN pengedar sabu itu, kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba, di sekitar wilayah hukum Mapolsek kita”.kata Kapolsek Barumun Tengah Iptu Syawaluddin H, SH kepada pesisir.com, Sabtu (14/3/2020) siang.
Dari kantong celana AMN saat penangkapan, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus plastik transparan kecil, diduga berisi narkotika jenis sabu. Saat ini, AMN diamankan di Mapolsek setempat, untuk menjalani prsoses lanjutan.(Bocis)