Diduga Ada Oknum Guru Melakukan Pungli

Foto : Yusnida kepala Sekolah SLTP Negeri 10 Merangin Jambi
MERANGIN, (Mediapesisir.com) –
Oknom guru yang mengajar di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTP.N) 10 Merangin diduga melakukan Pungutan liar alias pungli, Lembaran kerja siswa (LKS) mencapai Rp.50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah) Akhirnya terungkap dan di akui oleh Kepala Sekolah tersebut namun, Hal tersebut bukan kepala Sekolah yang melakukannya, Yusnida selaku kepala sekolah menuding para guru yang melakukan jual beli (LKS) disekolah yang Pimpinnya.Rabu 18/12/2019.
“Kalau pungutan itu memang ada tapi itu para guru yang melakukannya bukan saya” pengakuannya di depan Kepala bidang Cecep Arken.
Namun, Cecep Arken berharap agar uang tersebut bisa di kembalikan walaupun dengan cara bertahap atau nyicil,”imbuhnya.
“Saya berharap uang yang sudah di pungut agar dapat di kembalikan ke siswa,”ujar cecep kepada awak media
Repoter : DIN,19
Editor : Feri Windria