Bupat Rohil Afrizal Sintong Bacakan Dua Rancangan Perda Dalam Sidang Paripurna DPRD Rohil

ROKAN HILIR ,(MPC)- Bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyampaikan dua rancangan perda kepada anggota DPRD Rohil. Hal ini disampaikannya pada sidang paripurna yang di gelar di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil jalan pesisir sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (05/07/2021). Hadir saat itu sekdakab Rohil HM Job Kurniawan,AP,MSi, sekwan, anggota dewan dan sejumlah pimpinan tinggi Pratama OPD Rohil. Tampak juga wakil ketua DPRD Hamzah dan wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi.
Dalam sambutannya, bupati kabupaten Rokan Hilir mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) selaku jajaran eksekutif dalam hal ini bupati kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada legislatif dalam hal ini ketua, wakil ketua dan segenap anggota DPRD Rohil serta sekretariat DPRD Rohil yang telah menyiapkan sidang paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah RTRW kabupaten Rokan Hilir dan rancangan perda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan daerah kabupaten Rokan Hilir.
“Pemerintah kabupaten Rokan Hilir harus menyusun tata ruang kabupaten Rokan Hilir yang akan diselaraskan dengan RTRW Provinsi dan RTRW Nasional,”katanya.
Rencana tata ruang RTRW ini menjadi dasar untuk menyusun tata ruang yang nantinya menjadi pedoman dalam pemanfaatan proyeksi pembangunan pemerintah dan pelaku usaha sebagaimana tercantum sesuai dengan peraturan perintah RI nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
Sedangkan perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan daerah kabupaten Rokan Hilir disesuaikan dengan amanat peraturan perundang-undangan dan pengelolan keuangan BUMD dalam rangka mendorong pembangunan daerah.
“Peran BUMD sangat penting sebagai perintis dalam sektor usaha,”katanya.
Lanjut orang nomor satu di Rohil ini, BUMD juga sangat penting yang berperan sebagai salah satu penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kesempatan ini, bupati Rohil mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyumbangkan fikirannya dalam rancangan perda ini.
“Semoga menjadikan amal ibadah kita bersama. Aamiin,”pungkasnya mengakhiri penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah RTRW kabupaten Rokan Hilir dan rancangan perda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan daerah kabupaten Rokan Hilir. (aharis)
Redaksi : Feri Windria