PAD Dumai Dibidik, Jalan Rusak dan LPJU Padam: Ke Mana Uang Rakyat Mengalir?

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikejar dan target penerimaan daerah dipatok tinggi, masyarakat Kota Dumai justru disuguhi pemandangan yang kontras. Sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan, lubang menganga di berbagai titik, sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dilaporkan banyak yang tidak berfungsi ketika malam tiba.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik yang semakin keras: ke mana sebenarnya aliran PAD yang dipungut dari masyarakat dan pelaku usaha di Kota Dumai?

Pertanyaan itu tidak hanya menyangkut besaran penerimaan daerah, tetapi juga menyentuh persoalan transparansi, efektivitas pengelolaan pendapatan, serta sejauh mana uang yang dihimpun pemerintah kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sejumlah sumber PAD menjadi sorotan, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, hingga berbagai retribusi yang berkaitan dengan aktivitas kendaraan logistik dan pelayanan daerah.

Keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan dan fasilitas penerangan bukan lagi persoalan yang berdiri sendiri.

Jalan yang menjadi jalur utama pergerakan kendaraan logistik menghadapi beban lalu lintas berat. Di sisi lain, kerusakan badan jalan dapat menimbulkan risiko keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan biaya pemeliharaan kendaraan masyarakat.

Pada malam hari, persoalan semakin terasa ketika sejumlah titik LPJU tidak berfungsi. Kondisi jalan yang rusak ditambah minimnya penerangan tentu menjadi kombinasi yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Di tengah kondisi tersebut, publik berhak mempertanyakan bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas belanja daerah.

Apakah perbaikan jalan dan penerangan menjadi prioritas utama, atau justru ada kebijakan lain yang lebih didahulukan?

Sorotan tajam disampaikan salah seorang masyarakat Dumai, Muhammad Akhyar, S.Sos., pada Rabu (9/9).

Menurut Akhyar, alasan efisiensi anggaran dan tekanan fiskal tidak semestinya terus digunakan untuk menjelaskan keterbatasan pembangunan apabila pada saat yang sama masih terdapat kebijakan anggaran yang dinilai kurang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

“Masyarakat sudah lelah mendengar alasan efisiensi anggaran. Ini bukan lagi soal ada atau tidaknya uang, tapi soal mana proyek yang menjadi prioritas,” ujar Akhyar.

Ia bahkan mempertanyakan apakah seluruh kebijakan pembangunan telah benar-benar disusun berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat.

Namun, tudingan mengenai adanya kepentingan atau “fee” dalam penentuan proyek merupakan klaim yang membutuhkan pembuktian. Karena itu, pemerintah daerah maupun pihak terkait perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Salah satu kebijakan yang disorot Akhyar adalah pengerjaan pada ruas Jalan Soekarno-Hatta yang berstatus jalan nasional.

Menurutnya, apabila ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah seharusnya lebih aktif melakukan koordinasi dan memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga APBD daerah dapat lebih fokus membiayai kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah.

Persoalan kewenangan jalan ini penting dibuka secara transparan kepada publik.

Masyarakat perlu mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan, apa dasar kewenangannya, sumber pendanaannya, serta apa urgensi pemerintah daerah mengambil bagian dalam pekerjaan tersebut.

Akhyar juga menyoroti kualitas sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan daerah.

Ia menilai terdapat pekerjaan yang manfaatnya dinilai tidak bertahan lama karena kerusakan kembali muncul dalam waktu relatif singkat.

Jika benar terjadi, persoalan tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan kembali mengalokasikan anggaran pemeliharaan.

Publik layak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai kontraknya, bagaimana spesifikasinya, kapan pekerjaan dinyatakan selesai, serta apakah terdapat pengawasan dan pemeliharaan pascapekerjaan.

Uang publik harus menghasilkan infrastruktur yang memiliki manfaat dan umur layanan yang layak.

Kebijakan pengalokasian anggaran untuk pembangunan atau penataan taman di sekitar kawasan Stadion Dumai juga ikut menjadi sorotan.

Bukan berarti pembangunan ruang terbuka maupun penataan kawasan tidak penting.

Namun, di tengah keluhan masyarakat mengenai jalan rusak dan LPJU yang tidak berfungsi, pemerintah perlu menjelaskan dasar penentuan prioritas tersebut.

Pertanyaan sederhananya, mengapa kebutuhan tertentu didahulukan ketika kebutuhan dasar lain masih menjadi keluhan masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan itu penting agar publik tidak melihat pembangunan hanya berdasarkan apa yang terlihat secara fisik, tetapi juga memahami pertimbangan teknis, manfaat, urgensi, serta kemampuan fiskal daerah.

Sorotan berikutnya mengarah kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai.

Bapenda tidak cukup hanya mengejar setoran pajak dari perusahaan besar yang telah menjadi sumber penerimaan rutin.

Tantangan sebenarnya adalah bagaimana pemerintah mengoptimalkan basis pajak yang luas, terukur, dan berpotensi mengalami kebocoran apabila sistem pengawasannya lemah.

Sejumlah sektor yang perlu terus dibenahi antara lain:

* PBB-P2, terutama akurasi pendataan objek dan subjek pajak;
* Pajak reklame, termasuk penertiban reklame yang belum terdata atau belum memenuhi kewajiban;
* PBJT makanan dan minuman/restoran, yang membutuhkan pengawasan transaksi secara transparan;
* Retribusi parkir dan sektor logistik, yang harus memiliki sistem pemungutan serta pengawasan yang dapat diaudit;
* Digitalisasi pembayaran, untuk mengurangi transaksi tunai dan mempersempit ruang terjadinya kebocoran.

Persoalannya bukan sekadar berapa besar target PAD yang ditetapkan, melainkan berapa besar potensi riil yang sebenarnya dapat dipungut dan berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah.

Target PAD yang mendekati atau menembus Rp1 triliun membutuhkan strategi penerimaan yang serius.

Target tinggi tanpa reformasi sistem pemungutan justru berisiko menjadi persoalan ketika realisasi tidak mampu mengejar proyeksi.

Jika penerimaan tidak sesuai target sementara belanja telah berjalan, ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Karena itu, publik perlu mendapatkan informasi secara terbuka mengenai:

berapa target PAD, berapa realisasi berjalan, sektor mana yang mencapai target, sektor mana yang mengalami shortfall, serta apa strategi pemerintah untuk menutup selisih tersebut.

Data tersebut jauh lebih penting daripada sekadar narasi bahwa PAD mengalami peningkatan.

Pergantian kepemimpinan di tubuh Bapenda Kota Dumai kini menjadi momentum untuk menguji apakah pembenahan benar-benar dilakukan.

Publik tentu berharap tidak sekadar terjadi pergantian pejabat, tetapi juga terjadi perubahan cara kerja.

Digitalisasi pemungutan, sistem zero cash, integrasi data wajib pajak, pemasangan perangkat monitoring transaksi pada sektor yang relevan, pengawasan lapangan, hingga publikasi capaian penerimaan dapat menjadi bagian dari reformasi pengelolaan PAD.

semakin sedikit transaksi tunai dan semakin kuat sistem digital serta audit trail, semakin kecil pula ruang kebocoran yang sulit dilacak.

Kritik terhadap pengelolaan PAD tidak semestinya dianggap sebagai serangan kepada pemerintah.

Sebaliknya, kritik publik dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pemko Dumai dapat menjawab keresahan tersebut dengan membuka data secara terukur: target dan realisasi PAD per sektor, biaya pemungutan, tunggakan, potensi yang belum tergarap, hingga penggunaan penerimaan untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya bertanya berapa uang yang berhasil dikumpulkan pemerintah, tetapi juga apa yang mereka dapatkan dari uang tersebut.

Jalan yang aman, lampu jalan yang menyala, pelayanan publik yang baik, serta pembangunan yang tepat sasaran merupakan bentuk paling nyata dari kembalinya uang rakyat kepada masyarakat.

Kini bola berada di tangan Pemko Dumai dan Bapenda.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Pemko Dumai, Bapenda Kota Dumai, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi sorotan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan ini juga menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah
Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai
Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:34 WIB

Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:29 WIB

PAD Dumai Dibidik, Jalan Rusak dan LPJU Padam: Ke Mana Uang Rakyat Mengalir?

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah

Senin, 23 Maret 2026 - 07:38 WIB

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai

Berita Terbaru