35 Orang Tenaga Kontrak Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja, Ini Penjelasanya

DUMAI, (Mediapesisir.com) – Bertempat di ruang Command Center Diskominfo, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai, Jum’at (14/02/2020).
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan setelah selesai Yasinan Bersama yang merupakan agenda rutin Diskominfo tiap minggunya, yang disaksikan oleh seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi dilingkup Diskominfo kota Dumai.
Pada kesempatan ini, tenaga kontrak yang melakukan penandatangan perjanjian kerja sebanyak 35 orang meliputi 10 orang bagian sekretariat, 4 orang bidang layanan aplikasi E-Government, 4 orang bidang statistik dan persandian, 4 orang bidang layanan infrastruktur E-Government dan 13 orang bidang informasi dan komunikasi publik.
Dalam sambutannya Kepala Diskominfo Kota Dumai Drs. Mhd. Fauzan menyampaikan tak terasa sudah satu tahun kita bersama, sudah banyak yang dilakukan bersama-sama diantara ASN dengan tenaga kontrak.
Mengenai hal ini, Mhd. Fauzan mengatakan bahwasanya setiap tahun Kepala Dinas bersama masing-masing Kepala Bidang melakukan evaluasi terhadap kinerja, disiplin, dan loyalitas rekan-rekan tenaga kontrak.
“Tujuan diadakannya evaluasi ialah untuk semakin meningkatkan kinerja, sehingga nantinya dapat meningkatkan produktifitas kinerja”, ucap Mhd. Fauzan.
Diakhir sambutannya, kepada seluruh staf tenaga kontrak, Kepala Dinas berpesan agar selalu bersyukur, serius, dan bersungguh-sungguh untuk bekerja, ikuti mekanisme yang ada, serta Kadis menekankan untuk selalu disiplin. “Masuklah sesuai dengan jadwalnya, jika ada pekerjaan langsung dikerjakan, jangan ditunda-tunda”, tegas Kadiskominfo.( Rls)